Tulisan ini merupakan tanggapan atas Tajuk Rencana Harian Balipost edisi 18 Mei 2010 dengan judul “Pajak Makanan dan Minuman” (untuk selanjutnya penulis sebut sebagai tajuk) serta sekaligus menanggapi opini Saudara Wayan Suyadnya pada harian dan tanggal yang sama dengan judul “Tax Makanan dan Minuman Setelah UU 42/2009 Berlaku” (untuk selanjutnya penulis sebut sebagai opini). Segala substansi dalam tulisan ini merupakan opini penulis pribadi dan tidak mewakili instansi manapun. Read the rest of this entry »
Posts Tagged ‘UU PPN’
Menyoal Tajuk Rencana Harian Balipost 18 Mei 2010 tentang Pajak Makanan dan Minuman
Posted by I Wayan Agus Eka on May 20, 2010
Posted in Daily Notes | Tagged: Pajak Makanan dan Minuman, UU PDRD, UU PPN | 4 Comments »