Archive for the ‘Accounting’ Category
Posted by I Wayan Agus Eka on February 20, 2016
PENDAHULUAN
Dasar hukum penghitungan pengkreditan pajak masukan diatur dalam pasal 9 ayat (6) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang PPN s.t.d.t.d. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 (UU PPN) yang menyebutkan bahwa apabila dalam suatu Masa Pajak Pengusaha Kena Pajak selain melakukan penyerahan yang terutang pajak juga melakukan penyerahan yang tidak terutang pajak, sedangkan Pajak Masukan untuk penyerahan yang terutang pajak tidak dapat diketahui dengan pasti, jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkan untuk penyerahan yang terutang pajak dihitung dengan menggunakan pedoman yang diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Read the rest of this entry »
Posted in Accounting, Taxes | Tagged: pajak masukan rumah sakit, pajak rumah sakit, PPN rumah sakit | 16 Comments »
Posted by I Wayan Agus Eka on February 13, 2016
Menarik untuk menelisik lebih lanjut kaitan antara revaluasi aset dengan pertumbuhan ekonomi. Para pendukung dari kebijakan ini mengatakan bahwa revaluasi aset dapat memperbaiki kondisi keuangan perusahaan yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan posisi perusahaan untuk mendapatkan sumber pembiayaan yang lebih efisien (kalau tidak bisa dikatakan murah). Bagaimana hal ini bisa terjadi? Saya akan berusaha menggambarkan mekanismenya dengan pendekatan akuntansi yang saya pahami. Read the rest of this entry »
Posted in Accounting, Taxes | Tagged: akuntansi komersial revaluasi aset, perlakuan akuntansi revaluasi aset, revaluasi aset dan DER, revaluasi aset dan pertumbuhan ekonomi, revaluasi aset dan psak 16, revaluasi aset tetap | 8 Comments »
Posted by I Wayan Agus Eka on February 21, 2010
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) pada bulan Juli 2009 telah mengesahkan salah satu standarnya yang diberi nama Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Sesuai dengan namanya maka sasaran pengguna dari standar ini adalah entitas yang tidak memiliki tanggung jawab akuntabilitas kepada publik (ETAP). SAK ETAP beranalogi dengan IFRS SMEs (Small and Medium Enterprises), bahkan semangat pengembangan SAK ETAP berasal dari IFRS SMEs namun dengan beberapa penyesuaian.
Selama ini perusahaan yang tidak memiliki akuntabilitas publik (misalnya UKM, private entities dll) mengalami dilema dalam penyusunan laporan keuangan. Di satu sisi mereka menginginkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar, utamanya untuk tujuan-tujuan antara lain memperoleh kredit dari bank, tujuan pelaporan pajak maupun tujuan internal perusahaan namun di sisi lain mereka menghadapi hambatan dalam pengaplikasian SAK Umum terkait dengan kompleksitas SAK Umum sehingga menimbulkan cost yang besar apabila tetap diterapkan.
DSAK memahami hal ini dan memberikan solusi berupa penerbitan SAK ETAP yang merupakan simplifikasi dari SAK Umum. Secara substansi tidak terdapat perbedaan signifikan antara keduanya, namun persyaratan disclosure dari SAK ETAP berkurang signifikan dari SAK Umum. Perbedaan-perbedaan lainnya antara lain:
- Terkait dengan metode pelaporan arus kas dari kegiatan operasi, SAK ETAP hanya mengenal indirect method, sementara SAK Umum selain mengenal indirect juga memungkinkan penerapan direct method.
- Terkait dengan pelaporan investasi,SAK ETAP menerapkan standar US GAAP sementara dalam SAK Umum dikenal dengan nama Financial Asset dan Financial Liabilities (SAK 50 dan 55) yang penerapannya di Indonesia sampai sekarang masih mengalami penundaan.
- Pengukuran Aset Tetap (PPE) pada SAK ETAP hanya menggunakan metode biaya dengan revaluasi hanya bisa dilakukan apabila ada peraturan pemerintah, namun SAK Umum selain metode biaya juga memungkinkan mengadopsi revaluation model.
- Borrowing cost pada SAK ETAP dibebankan namun pada SAK Umum dikapitalisasi
Posted in Accounting | Tagged: SAK ETAP | Leave a Comment »
Posted by I Wayan Agus Eka on July 18, 2009
Tulisan ini dimuat di harian balipost edisi 15/7/2009…klik di sini untuk membaca lebih lanjut
Posted in Accounting, Published Writing | Leave a Comment »
Posted by I Wayan Agus Eka on July 11, 2009
Melalui sidang pleno DPRD Bali, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan provinsi Bali. Hasil yang cukup mencengangkan karena terjadi penurunan opini yang diberikan BPK dari opini tahun lalu. Apabila tahun lalu BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion) namun untuk tahun ini BPK menyatakan tidak memberikan pendapat alias disclaimer (Balipost, 29/6/2009). Read the rest of this entry »
Posted in Accounting, Published Writing | Tagged: audit BPK | Leave a Comment »
Posted by I Wayan Agus Eka on June 18, 2009
Pemberlakuan akuntansi berbasis akrual di satu sisi akan menghasilkan laporan operasional dan neraca yang disajikan dalam bentuk akrual namun perlu diingat bahwa harus dihasilkan juga LRA yang dasar pencatatannya menggunakan basis kas karena penyusunan anggaran masih menggunakan basis kas. Dampak dari hal ini adalah perlunya dibuatkan jurnal yang mampu menampung semua jenis kemungkinan tersebut sehingga semua jenis laporan tersebut dapat dihasilkan. LRA dan laporan perubahan SAL merupakan jenis laporan yang dihasilkan dengan menggunakan pendekatan kas sedangkan LO, Neraca dan Laporan Perubahan Ekuitas merupakan jenis laporan yang dihasilkan dari pendekatan akrual. Read the rest of this entry »
Posted in Accounting | Tagged: akuntansi akrual, akuntansi pemerintah, jurnal akrual | 5 Comments »
Posted by I Wayan Agus Eka on June 18, 2009
Permasalahan tentang instrumen keuangan (financial instrument) diatur dalam IPSAS 15, namun IPSAS 15 ini hanya mencakup masalah penyajian dan pengungkapan saja sementara masalah pengukuran dan pengakuan belum diatur dalam IPSAS sehingga harus merujuk pada IAS 39 Financial Instrument: Recognition and Measurement. Read the rest of this entry »
Posted in Accounting | Tagged: akuntansi akrual, instrumen keuangan | Leave a Comment »
Posted by I Wayan Agus Eka on June 18, 2009
Sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara maka sukuk adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Disebutkan pula bahwa untuk penerbitan sukuk pemerintah dapat membentuk perusahaan penerbit SBSN sebagai wali amanat penerbitan sukuk. Akuntansi untuk sukuk belum diatur di Indonesia baik di PSAP maupun di PSAK yang diterbitkan oleh IAI. Read the rest of this entry »
Posted in Accounting | Tagged: akuntansi akrual, sukuk | 3 Comments »
Posted by I Wayan Agus Eka on June 18, 2009
According to the FASB statement No 13, leveraged leases is another type of leases agreement who consist of three parties which is lessor, lessee and long term creditor. Read the rest of this entry »
Posted in Accounting | Tagged: leases, leveraged leases | 1 Comment »